Dia menerangkan, RN mengalami infeksi sehingga harus diambil tindakan operasi setelah mendapatkan tindakan filler payudara di klinik tersebut. Sedangkan DM yang mendapat tindakan filler pipi mengalami masalah adanya benjolan pada pipi pasca-dirawat di kilinik ilegal itu.
Baca Juga: Bersaksi di Sidang, Ahli Bahasa Sebut Pernyataan Gus Nur soal NU demi Viewer
Kepada polisi, paparnya, SW mengaku pernah bekerja salama tiga tahun di klinik kecantikan resmi hingga akhirnya keluar dan membuka klinik ilegal sendiri. Klinik ilegal itu sudah beroperasi sejak empat tahun lalu atau pada tahun 2017 silam.
"Bukan dari di Jakarta saja (pasiennya), tapi sampai dari Aceh juga, hanya saja paling banyak dari daerah Jawa Barat, Bandung. Sesuai dengan pesanan dari konsumennya melalui WhatsApp Grup karena dia menyampaikan promosinya itu lewat Instagramnya," katanya.
(Arief Setyadi )