Untuk modusnya, sambung Kapolresta, keduanya menggunakan linggis dan besi panjang yang sudah dipersiapkan sebelumnya.
"Dari pengakuan pelaku, hasil jarahannya seperti rokok, susu kotak mereka jual ke luar Kota Jambi hingga ke Kabupaten Kerinci," tutur Dover.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Jambi Kompol Handres menambahkan, bahwa kedua pelaku merupakan saudara. "Ya masih satu keluarga mereka," ujarnya singkat.
Akibat perbuatannya, kedua pria tersebut harus mendekam di sel tahanan Polresta Jambi.
(Awaludin)