BENGKULU - Kesal kekasih minta pulang saat belanja, Alyadi (21) warga Desa Taba Tembilang, Kecamatan Kota Arga Makmur, Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu, nekat mencoba memperkosa pacarnya sendiri pada Selasa (23/2/2022).
Aksi percobaan pemerkosaan ini, terjadi disalah satu kebun kelapa sawit warga pekan lalu. Tersangka mengaku baru menjalani hubungan asmara dengan korban sejak dua pekan sebelumnya.
"Memaksa berhubungan badan. Belum sempat dilakukan, karena korban melakukan perlawanan. Alibinya lantaran sakit hati," kata Kasat Reskrim Polres Bengkulu Utara, AKP Jery Antonius Nainggolan, Selasa (23/2/2021).
Baca Juga: Bejat! Satpol PP Cabul di Raja Ampat Perkosa Anak Kandung di Pos Jaga
Selain tersangka, petugas mengamankan barang bukti berupa tas dan pakaian korban. Tersangka terancam Undang Undang Pencabulan dan atau percobaan persetubuhan anak di bawah umur dengan jerat 15 tahun penjara.