KPK Panggil Bos PT Cipta Mitra Artha terkait Kasus Suap Bansos Covid-19

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Rabu 24 Februari 2021 11:04 WIB
Foto: Illustrasi Okezone.com
Share :

Berdasarkan informasi yang dhimpun, PT Cipta Mitra Artha dikabarkan mendapatkan kuota sebanyak 1,25 juta paket yang berkaitan dengan bantuan sosial (bansos) untuk penanganan Covid-19. Adapun, nilai kontrak yang diperoleh oleh PT Cipta Mitra Artha mencapai kisaran 337,5 miliar.

Baca juga:  KPK Dalami Dugaan Aliran Uang Tersangka Suap Bansos Corona untuk Hotma Sitompul

Sejauh ini, KPK baru menetapkan lima orang tersangka dalam perkara ini. Kelima tersangka itu yakni, mantan Mensos Juliari P Batubara. Kemudian, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kemensos, Matheus Joko Santoso (MJS) dan Adi Wahyono (AW) serta dua pihak swasta pemberi suap yakni Ardian IM (AIM), dan Harry Van Sidabukke (HS).

Matheus dan Adi Wahyono diduga mengambil jatah Rp10 ribu dari tiap paket bansos berupa sembako seharga Rp300 ribu, bekerjasama dengan pengusaha Ardian IM dan Harry Sidabukke. Dari jatah Rp10 ribu di tiap paket sembako, diduga ada yang mengalir untuk mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari P Batubara.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya