Tak Kapok 10 Kali Masuk Bui, Residivis Kasus Pencurian Beraksi Kembali

Priyo Setyawan, Jurnalis
Rabu 24 Februari 2021 02:01 WIB
Ilustrasi (Shutterstock)
Share :

Petugas masih mengembangkan kasus ini. apakah masih ada TKP lain selain di wilayah Sleman. Sebab dari hasil pemeriksaan, alasan PS mencuri sepeda ontel karena terhimpit ekonomi. Sepeda yang dicuri akan djual untuk biaya hidup.

“Selain itu, PS ini juga merupakan residivis dan telah 10 kali masuk penjara dengan kasus yang sama,” ujarnya.

Baca Juga : Berkedok Minta Sumbangan, Pencuri Gasak HP dan Dompet di Toko Sepatu

PS dalam kasus ini dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya