Kuasa Hukum John Kei : Saksi Tak Dapat Buktikan Pembunuhan Berencana

Antara, Jurnalis
Kamis 25 Februari 2021 00:48 WIB
Kuasa hukum John Kei Philippu Tarigan. (Foto : Antara)
Share :

"Makanya kita lihat selanjutnya, sampai nanti ada pembuktian berupa barang bukti apakah benar itu dihadirkan sebagai barang bukti. Apakah ada perencanaan pembunuhan, itu kita buktikan nanti," ujar dia.

Dia mengatakan dalam persidangan, Nus Kei tidak menampik adanya pinjaman uang sebesar Rp1 miliar yang didapatkan berkat campur tangan John Kei.

Baca Juga : Nus Kei Bantah Pinjam Uang Rp1 Miliar ke John Kei

Nantinya, pihak John Kei akan menghadirkan saksi mahkota yang bertujuan untuk meringankan dakwaan.

Baca Juga : Pengadilan Perkara John Kei, Nus Kei Cerita Anak Buahnya yang Sekarat

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya