Lagi di Hotel Bersama Wanita, 2 Bandit Bersajam Solo Diringkus Polisi

Agregasi Solopos, Jurnalis
Jum'at 26 Februari 2021 18:46 WIB
Gerombolan bersenjata tajam di Solo, Jawa Tengah diringkus polisi (Foto: Solopos)
Share :

Mereka melakukan kekerasan di salah satu poskamling wilayah Danukusuman, Serengan, pada Kamis 11 Februari 2021. Dengan demikian, total ada sembilan orang yang ditangkap polisi dalam kasus premanisme ini. 

Para pelaku dijerat Pasal 170 Ayat (1) dan Ayat (2), Pasal 351 Ayat (1), Pasal 363 Ayat (1), Pasal 335, KUHP tentang kekerasan, pencurian, dan Pasal 2 Ayat (1) UU Darurat No.12/1951 tentang senjata.

“Delapan senjata tajam, satu tongkat, satu button stick kami sita dari pelaku. Imbauan saya kepada DPO segera menyerah, kami akan jebol sampai ke akar-akarnya. Wilayah Jawa Tengah tidak ada premanisme semacam ini,” papar Kapolda.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya