"Siapapun yang terbukti bersalah harus dihukum sesuai hukum yang berlaku,” tegas Mu’ti.
Sementara Ketua PP Muhammadiyah Busyro Muqoddas menegaskan bahwa adanya kasus ini membuktikan radikalisme korupsi republik ini semakin merajalela.
BACA JUGA: Terkait Nurdin Abdullah, Netizen Heran Orang Berprestasi Bisa Tertangkap KPK
Selain itu, Busyro juga mengatakan, OTT tersebut menunjukkan bahwa pada level penyidik KPK, masih ada yang konsisten dalam bekerja secara independen.
“Sebagai alumnus pimpinan KPK, saya harus dan apresiasi sangat tinggi bahkan bangga dengan kasatgas yang bersangkutan,” kata Busyro.
(Rahman Asmardika)