Tempat Hiburan Malam Banyak Langgar Aturan, PAN Sebut Pengawasan Pemprov DKI Jakarta Lemah

Komaruddin Bagja, Jurnalis
Minggu 28 Februari 2021 13:15 WIB
Ilustrasi (Foto:Dok Okezone)
Share :

JAKARTA - Sejumlah tempat hiburan malam (THM) di Jakarta diduga menyamarkan usahanya sebagai restoran, untuk mengakali perizinan dan tetap bisa beroperasi selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi.

Terbukti, kasus penembakan yang dilakukan oknum anggota polisi terhadap personel TNI AD di RM Cafe Cengkareng, Jakarta Barat, pada Kamis (25/2/2021) dini hari adalah buktinya.

Berdasarkan waktu penembakan yang terjadi menjelang subuh, bisa dipastikan jika RM Cafe melanggar waktu operasional PSBB dengan cara berkamuflase.

Tak hanya itu, Sabtu (27/2/2021) malam lalu Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggelar razia tempat hiburan malam The Brotherhood kawasan Jakarta Selatan.

Baca Juga: Langgar PPKM, Satgas Covid-19 Bekasi Tutup 18 Tempat Hiburan Malam

Dari hasil razia, empat orang positif gunakan narkoba. Polisi menyebutkan, pihak pengelola mengelabui petugas dengan mematikan lampu.

Menanggapi hal itu, anggota DRRD DKI Jakarta Fraksi PAN, Lukmanul Hakim, mengakui lemahnya pengawasan terhadap perizinan usaha di Jakarta.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya