Baca Juga: Pengunjung Hiburan Malam Kocar-kacir saat Petugas Periksa Protokol Kesehatan
Akibatnya cara akal-akalan seperti yang dilakukan manajemen RM Kafe dan The Brotherhood terus berulang.
"Perizinan usaha di Jakarta itu lemah pengawasannya. Itu (RM Cafe-red) kan tempat hiburan malam, kemudian berubah izinnya jadi tempat makan atau restoran. Tapi aktivitasnya tetap saja hiburan malam, bukanya sampai subuh. Dan yang saya dengar infonya, mereka ini bukan sekali dua kali melanggar," kata Lukmanul kepada wartawan, Minggu (28/2/2021).
Karena itu, anggota Komisi A DPRD DKI ini, mendesak pemprov DKI memperketat pengawasan, dan jangan segan-segan menindak pengusaha THM yang melanggar aturan perizinan.
"Jangan menunggu kasusnya ramai baru ditutup. Yang begini kalau sudah bandel, langsung sikat aja. Tutup permanen kalau perlu," tegas Lukman.
(Sazili Mustofa)