Tim Kajian UU ITE Minta Masukan Bintang Emon hingga Ahmad Dhani

Riezky Maulana, Jurnalis
Senin 01 Maret 2021 12:25 WIB
Ilustrasi (Foto: Dokumentasi Okezone)
Share :

JAKARTA - Tim kajian Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) bentukan Menko Polhukam Mahfud MD pada hari ini, Senin (1/3/2021) dijadwalkan mulai meminta masukan sejumlah narasumber.

Dalam kesempatan pertama ini, tim akan menghadirkan beberapa masyarakat yang pernah dilaporkan atau pihak terlapor terkait UU ITE.

Tak hanya itu, tim ini juga akan menghadirkan pihak yang pernah melaporkan (pelapor). Dari kalangan terlapor ada nama Baiq Nuril, Saiful Mahdi, Dandhy Dwi Laksono, serta Ahmad Dhani Prasetyo.

Kemudian, stand up comedian Bintang Emon diketahui akan turut hadir. Pengamat dan pemerhati satwa, Singky Soewadi, dan Diananta Putra Sumedi juga dihadirkan. Sementara itu, dari kalangan pelapor adalah Muannas Al Aidid dan Ade Armando.

"Hari ini sesuai jadwal yang telah disepakati oleh tim, kami akan mengundang beberapa narasumber yang berasal dari latar belakang yang beragam. Mereka adalah orang-orang yang pernah memiliki pengalaman sebagai terlapor maupun sebagai pelapor di kasus yang terkait dengan U ITE," ujar Ketua Tim Kajian UU ITE Sugeng Purnomo dalam keterangan tertulis, Senin (1/3/2021).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya