Hari Ini, Habib Rizieq Shihab Kembali Jalani Sidang Prapradilan

Ari Sandita Murti, Jurnalis
Senin 01 Maret 2021 09:51 WIB
Ilustrasi (Foto:Dok Okezone)
Share :

Maka itu, tambahnya, sudah sepatutnya hakim tak memperlama atau menunda-nunda persidangan tersebut.

Baca Juga: Sidang Praperadilan Perdana, Ini Harapan Habib Rizieq

"Asas sidang praperadilan hanya 7 hari. Asas nya peradilan cepat, sederhana dan biaya ringan sebagaimana undang-undang pokok kekuasaan kehakiman," tuturnya.

Gugatan Habib Rizieq telah terdaftar dengan nomor perkara 11/Pid.Pra/2021/PN.Jkt.Sel itu berkaitan dengan langkah polisi menangkap dan menahan Rizieq terkait kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan di Petamburan, Jakarta Pusat.

(Sazili Mustofa)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya