JAKARTA - Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Hidayat Nur Wahid (HNW) menyebut legalisasi minuman keras, atau minuman beralkohol lebih besar bahayanya dari pada manfaatnya.
Karena itulah, politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut menegaskan menolak investasi miras sebagaimana tertuang dalam Perpres Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal yang menjadi turunan Undang-undang Cipta Kerja.
"Miras, bahayanya berlipat lebih tinggi dari manfaatnya. Menurut pakar, kerugian ekonomi yang ditimbulkan akibat minuman beralkohol lebih dari 1.000 kalinya pendapatan negara dari pajak (cukai) miras," cuit HNW melalui akun Twitternya @hnurwahid, Selasa (2/3/2021).
Baca juga: Sindir Perpres Legalisasi Miras, Warganet Asal Aceh: Industri Ganja Kurangi Kemiskinan
Dalam konteks ekonomi, HNW menegaskan hanya investor asing saja yang diuntungkan oleh miras. Karena itu, dirinya selaku legislator menolak rencana pemerintah yang ingin melegalkan miras tersebut.