3 Alasan KAMI Tolak Perpres Legalisasi Miras

Fahreza Rizky, Jurnalis
Selasa 02 Maret 2021 11:04 WIB
Presidium KAMI Din Syamsuddin (Foto: Okezone)
Share :

Baca juga: Perpres Legalisasi Miras, Gatot Nurmantyo Cs: Pemerintah Ingin Masyarakat Jadi Pemabuk

Selain itu, konsumsi alkohol menjadi penyebab atas lebih dari 200 kondisi penyakit dan cedera. Miras menyebabkan 13,5% dari total kematian dan cidera pada kelompok usia produktif 20-39 tahun.

"Secara umum, konsumsi alkohol berkontribusi atas 3 juta kematian setiap tahun di seluruh dunia (WHO 2021). Lepas dari itu konsumsi alkohol juga menyumbang pada kenaikan kejahatan seperti pencurian, perampokan, pemerkosaan dan sebagainya (Humas Mabes Polri, 14/11/20)," jelas Din.

Ketiga, kemudharatan miras telah mendorong hampir semua pemerintahan di dunia untuk mengurangi konsumsi alkohol. Analisis paling cermat atas konsumsi alkohol di seluruh dunia dengan menggunakan data studi Global Burden of Diseases, Injuries and Risk Factors (GBD) yang dilakukan pada tahun 2016 dan mencakup 195 negara dan wilayah, menyimpulkan bahwa alkohol berbahaya bahkan bila dikonsumsi hanya setetes.

Maka zero alcohol consumption menjadi gerakan sebagaimana dunia melawan kebiasaan-kebiasaan buruk rokok dan kegemukan.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya