Total sudah empat kali dua tokoh Nadhatul Ulama tersebut tidak hadir sebagai saksi dalam persidangan. Pertama pada Selasa (9/2/2021), kedua Selasa (16/2/2021), ketiga Selasa (22/2/2021), dan keempat pada hari ini, Selasa (2/3/2021).
Alhasil, hakim Toto menunda jalannya persidangan hingga Selasa 9 Maret 2021 pekan depan. Bila keduanya kembali tak bisa hadir, hakim pun meminta Jaksa setidaknya menghadirkan Gus Yaqut dan Said Aqil secara virtual.
"Demikian sidang berakhir lanjut lagi Selasa tanggal 9 Februari 2021 ya. Kalau memang sakit, panggil dokternya, kalau tidak bisa dihadirkan, online. Demikian ya," kata hakim.
(Qur'anul Hidayat)