MALANG - Densus 88 Mabes Polri kembali mengamankan dua orang terduga teroris di Malang. Salah satu kediaman terduga teroris yang diamankan berada di Jalan Melati III A, RT 10 RW 4, Desa Sekarpuro, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang.
Seorang tetangga, Sunarsih mengakui adanya sejumlah polisi yang mendatangi gang di rumahnya. Para polisi dari Mabes Polri itu ada yang berpakaian dinas, ada juga yang menggunakan pakaian preman.
"Enggak tahu saya tadi pokoknya ada banyak petugas datang bilangnya dari Mabes Polri. Datang sekitar pukul 11.00 WIB. Ada yang pakaian dinas dan ada yang tidak," ucap Sunarsih saat ditemui MNC Portal Indonesia di kediamannya, Selasa (2/3/2021).
Baca juga: Densus 88 Kembali Tangkap Terduga Teroris di Surabaya
Sebelum penggeledahan, petugas Densus 88 sempat meminta warga di seluruh gang untuk masuk ke rumahnya masing-masing. Alhasil Sunarsih pun tak mengetahui seberapa jelas polisi yang datang dan barang bukti apa yang diamankan dari kediaman terduga teroris berinisial B itu.
"Saya enggak tahu apa yang dibawa. Pokoknya tadi diminta masuk enggak usah menyaksikan dan enggak boleh merekam ya saya ikuti. Tapi saya sedikit ngintip dari jendela atas rumah," terangnya.
Baca juga: Tangkap 12 Terduga Teroris di Jatim, Polri Amankan Senpi Rakitan dan Amunisi
Ia bersama sejumlah warga pun masuk ke rumah masing-masing. Petugas tak memperkenankan warga melihat dan merekam aktivitas penggeledahan. "Ada banyak pokoknya, saya enggak ngitung. Mereka minta jangan melihat saya ikuti saja," jawabnya.
Sunarsih menyebut proses penggeledahan berlangsung cukup lama. Seingatnya, tak kurang satu jam petugas dari Densus 88 Mabes Polri melakukan penggeledahan di rumah B.
"Waktu itu saya selesai salat Zuhur masih berlangsung. Ada satu jam-an lah," ucapnya.
Sebagai informasi, Densus 88 Mabes Polri kembali mengamankan setidaknya 12 orang terduga teroris di Jawa Timur. Terduga teroris diamankan dari beberapa daerah berbeda di Jawa Timur, mulai Bojonegoro, Surabaya dan Malang.
(Qur'anul Hidayat)