Cerita Warga Malang saat Penggeledahan Rumah Terduga Teroris, Tak Boleh Melihat & Merekam

Avirista Midaada, Jurnalis
Selasa 02 Maret 2021 16:09 WIB
Rumah terduga teroris di Malang. (Foto: Avirista M)
Share :

MALANG - Densus 88 Mabes Polri kembali mengamankan dua orang terduga teroris di Malang. Salah satu kediaman terduga teroris yang diamankan berada di Jalan Melati III A, RT 10 RW 4, Desa Sekarpuro, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang.

Seorang tetangga, Sunarsih mengakui adanya sejumlah polisi yang mendatangi gang di rumahnya. Para polisi dari Mabes Polri itu ada yang berpakaian dinas, ada juga yang menggunakan pakaian preman.

"Enggak tahu saya tadi pokoknya ada banyak petugas datang bilangnya dari Mabes Polri. Datang sekitar pukul 11.00 WIB. Ada yang pakaian dinas dan ada yang tidak," ucap Sunarsih saat ditemui MNC Portal Indonesia di kediamannya, Selasa (2/3/2021).

Baca juga: Densus 88 Kembali Tangkap Terduga Teroris di Surabaya

Sebelum penggeledahan, petugas Densus 88 sempat meminta warga di seluruh gang untuk masuk ke rumahnya masing-masing. Alhasil Sunarsih pun tak mengetahui seberapa jelas polisi yang datang dan barang bukti apa yang diamankan dari kediaman terduga teroris berinisial B itu.

"Saya enggak tahu apa yang dibawa. Pokoknya tadi diminta masuk enggak usah menyaksikan dan enggak boleh merekam ya saya ikuti. Tapi saya sedikit ngintip dari jendela atas rumah," terangnya.

Baca juga: Tangkap 12 Terduga Teroris di Jatim, Polri Amankan Senpi Rakitan dan Amunisi

Ia bersama sejumlah warga pun masuk ke rumah masing-masing. Petugas tak memperkenankan warga melihat dan merekam aktivitas penggeledahan. "Ada banyak pokoknya, saya enggak ngitung. Mereka minta jangan melihat saya ikuti saja," jawabnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya