COLUMBIA - Senator South Carolina, Amerika Serikat (AS), Selasa (3/2/2021) menambahkan regu tembak sebagai alternatif kursi listrik untuk cara hukuman mati narapidana. Langkah itu diambil sebagai antisipasi jika negara bagian itu tidak bisa melakukan eksekusi dengan suntikan mematikan.
Senat negara bagian menyetujui RUU tersebut dengan suara 32 berbanding 11, memungkinkan South Carolina memulai kembali eksekusi yang tertunda hampir 10 tahun.
BACA JUGA: AS Gelar Eksekusi Mati Narapidana Federal Pertama dalam 17 Tahun
Saat ini South Carolina tidak dapat melakukan eksekusi karena persediaan obat suntik mematikannya telah habis dan tidak dapat membeli lagi. Saat ini, para narapidana dapat memilih antara kursi listrik dan suntik mati dan karena obat-obatan tidak tersedia, mereka memilih metode yang tidak dapat dilakukan.
RUU Senat menyimpan suntikan mematikan jika negara bagian memiliki obat-obatan, tetapi mengharuskan petugas penjara untuk menggunakan kursi listrik jika tidak. Seorang narapidana dapat memilih regu tembak jika mereka mau.