Kelabui Polisi, Sopir Ini Simpan Ganja di Kandang Ayam

Rus Akbar, Jurnalis
Rabu 03 Maret 2021 13:38 WIB
Foto: Illustrasi Okezone.com
Share :

“Tidak ada tempat di Pessel bagi penyalahgunaan narkoba ini merusak generasi kita dan kepada tokoh agama, tokoh adat, niniak mamak dan cadiak pandai agar selalu menegur anak kemenakannya tidak bersentuhan dengan barang haram ini,” terangnya.

Baca juga: Simpan 1,7 Kg Ganja saat Berlibur di Bali, Warga Jakarta Divonis 10 Tahun Penjara

Kini AO diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika golongan I jenis ganja dan dijerat Undang-undang Narkotika No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya