"Pagi ini pukul 11.00 WIB KPK menerima audiensi dari KY terkait pelaksanaan tugas KY dalam proses seleksi calon hakim agung tahun 2021," kata Ipi saat dikonfirmasi.
Ipi menjelaskan, pimpinan KPK dan KY juga membicarakan pendaftaran Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) para calon hakim agung tersebut.
"Khususnya perihal penerimaan pendaftaran LHKPN calon hakim agung," ujar Ipi.
Diketahui, Mukti Fajar Nur Dewata resmi ditetapkan sebagai Ketua KY dan M Taufiq Hz sebagai Wakil Ketua KY periode Januari 2021 hingga Juni 2023. Keduanya akan menjabat selama kurang lebih dua tahun enam bulan terhitung sejak ditetapkan.
(Fakhrizal Fakhri )