JAKARTA - Gerakan Pengambilalihan Kepemimpinan Partai Demokrat (GPK-PD) berencana menggelar Kongres Luar Biasa (KLB) pada hari ini, Jumat (5/3/2021). Rencana tersebut dinilai sebagai solusi sah penyelamatan Partai Demokrat.
“Adanya rencana KLB Partai Demokrat, jika konflik internal terus berkepanjangan, KLB adalah solusi sah penyelamatan bagi partai berlambang mercy yang tingkat popularitas makin menurun pascablunder yang dilakukan oleh AHY ( Ketua Umum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono),” kata Pakar Hukum Miartiko Gea dalam keterangannya.
Baca Juga: Digelar Siang Ini, Darmizal Klaim KLB Demokrat Akan Dihadiri 1.200 Orang
Peneliti Hukum Indonesian Public Institute (IPI) itu menuturkan, berdasarkan Pasal 100 Ayat (3) huruf (b) Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), membuka ruang bagi KLB. Namun, dengan syarat 2/3 dari jumlah Dewan Pimpinan Daerah dan 1/2 dari jumlah Dewan Pimpinan Cabang.
Berkaca pada konflik kepartaian di Indonesia, kata Miartiko Gea, beberapa berakhir islah untuk keberlangsungan partai. Hal tersebut dapat dilihat dari pertikaian Partai Golkar, PPP dan Partai Berkarya.
"Ketika terjadi konflik yang melibatkan dua kelompok dalam tubuh partai, maka suara mayoritaslah yang tampil sebagai pemenang jika pilihannya tidak islah," tuturnya.
Baca Juga: KLB Demokrat Tak Penuhi Persyaratan Menurut AD/ART Partai, Ini Sebabnya