JAKARTA - Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PAN Guspardi Gaus, mendukung kebijakan Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar menerapkan kebijakan baru, yakni kewajiban Sholat Subuh kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) muslim di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bukittinggi yang mulai berlaku pada Jumat, (5/3/2021).
"Kebijakan itu diperuntukan bagi ASN yang laki-laki, ajakan itu sifatnya lisan bukan tertulis. Jadi sesuatu yang positif kenapa kita tidak mendukung sesuatu yang positif. Jadi pertama, dianjurkan kepada seluruh ASN setiap Jumat Subuh untuk sholat berjamaah di masjid," kata Guspardi saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Kamis (4/3/2021).
Baca Juga: Wali Kota Bukittinggi Wajibkan ASN Sholat Subuh Berjamaah Mulai Besok
Guspardi menjelaskan, kebijakan ini dalam rangka pembentukan karakter masyarakat yang dimulai dari ASN. Dan ini sesuai dengan visi misi Presiden Joko Widodo (Jokowi) di periode pertama, revolusi mental.
"Kalau pembentukan karakter merupakan visi misi Jokowi ketika periode pertama, istilahnya revolusi mental. Salah satunya, bagaimana membawa, mengajak, meningkatkan performa ASN sesuai dengan agama yang dianut," ujarnya.
Legislator asal Sumatera Barat (Sumbar) II ini memaparkan, sekarang ini banyak orang itu tidak takut dengan neraka, tidak takut dengan azab (ganjaran Tuhan atas perbuatan negatif), sehingga tidak ada yang ditakuti oleh masyarakat. Sehingga,b kondisi ini perlu pengembalian karakter masyarakat terutama ASN untuk menggugah perasaan, hati dan juga pikirannya dalam beragama, dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
"Kalau orang taat agama itu pasti dia jalan lurus, dia akan melaksanalan tugas dan kewajiban sesuai dengan amanahnya yang diberikan. Ini merupakan langkah awal menggugah perasaan, hati, jiwa masyarakat dimulai dari ASN," terang Guspardi.