Kasus Adzan Jihad Majalengka Masih Berkutat Kelengkapan Berkas

Inin Nastain, Jurnalis
Jum'at 05 Maret 2021 08:38 WIB
Sekelompok orang di Majalengka serukan jihad lewan adzan (Foto: Media sosial)
Share :

MAJALENGKA - Penanganan kasus adzan jihad yang ditangani Polres Majalengka masih berkutat pada perlengkapan berkas. Ada beberapa hal yang dinilai perlu dilengkapi lagi sebelum kasus itu dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Majalengka.

Kasat Reskrim Polres Majalengka AKP Siswo D Tarigan mengatakan, pihaknya sempat menyerahkan berkas kasus itu ke Kejari. Namun, berkas itu dinilai masih perlu dilengkapi lagi sebelum akhirnya pelimpahan kasus.

"Saat ini, kami masih lengkapi (berkas) untuk dilimpahkan lagi ke Kejari. Kami harus mengembalikan berkas yang sudah dilengkapi sesuai dengan petunjuk dari Kejari," kata Kasat kepada MNC Portal Ibdonesia (MPI).

Baca Juga:  2 Tersangka Adzan Jihad Tak Ditahan, Kapolres Majalengka: Mereka Kooperatif

Polisi, jelas Kasat, memiliki waktu setengah bulan untuk melengkapi berkas sesuai dengan arahan dari Kejari itu. Jika nantinya sudah lengkap, jelas dia, tahapan selanjutnya adalah pelimpahan tersangka dan barang bukti ke Kejari.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya