Usai Divaksin, Belasan Pegawai Pemkot Blitar Positif Covid-19

Solichan Arif, Jurnalis
Minggu 07 Maret 2021 21:18 WIB
Foto: Illustrasi Shutterstock
Share :

Didik mengatakan, kasus terpapar Covid-19 masih bisa melanda seseorang yang sudah disuntik vaksin. Pada kasus pegawai KTPSP, dimungkinkan di dalam tubuh mereka sudah ada virus Corona, namun tidak bergejala (OTG).

"Sehingga ketika paska divaksin terjadi reaksi dalam pembentukan antibodi," papar Didik menegaskan.

Didik juga mengatakan, dalam proses skrining vaksinasi, tidak ada tahapan seseorang yang hendak disuntik, lebih dulu menjalani rapid antigen atau test PCR. Sebab dalam ketentuan juknis tidak mengatur hal itu. Meskipun ditemukan kasus positif Covid-19 paska divaksin, petugas tetap melaksanakan proses skrining sesuai ketentuan.

"Dalam juknis tidak diatur," kata Didik.

Sementara dengan ditemukannya kasus positif Covid-19 tersebut, Kantor KPTSP Kota Blitar melakukan lock down sementara dan akan aktif kembali pada Senin 8 Maret 2021. Sebagai antisipasi, pembukaan kembali dengan menerapkan pembatasan jumlah pegawai yang bekerja, dan layanan. Sementara hingga 7 Maret 2021, jumlah kasus positif Covid-19 (secara akumulatif) di Kota Blitar mencapai 2.153 kasus.

Perinciannya, sebanyak 2.012 orang sembuh, 97 orang meninggal dunia, 14 orang menjalani perawatan di rumah sakit, 24 orang diisolasi di gedung isolasi dan 6 orang menjalani isolasi mandiri. Pada Minggu ini (7/3/2021), di Kota Blitar terdapat tambahan lima kasus positif Covid-19 baru.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya