Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan Sarwo Edhy mengapresiasi kebijakan Pemprov Jateng ini. Menurutnya, memang diperlukan kehadiran Pemerintah Daerah untuk melindungi petani kategori miskin.
"Dengan diikutkan asuransi lahan para petani itu, maka mereka sudah tidak perlu was-was gagal panen. Apalagi saat ini curah hujan tinggi yang berpotensi lahan pertanian mengalami kebanjiran," ujarnya.
Sarwo Edhy berharap kebijakan seperti ini dapat diikuti daerah lain. Selain itu, dia juga berharap petani bukan kategori miskin mengikutkan lahan pertaniannya asuransi secara mandiri.
“Makanya tugas pemerintah melakukan sosialisasi dan sebagainya. Ke depan, kami akan dorong mereka untuk mandiri. Pemerintah akan berkomitmen dengan itu, karena belum semua (ikut asuransi),” katanya.
Kabid Penyuluhan Distanbun Aceh, Mukhlis mengatakan, subsidi premi AUTP di Aceh yang ditanggung Pemerintah Aceh 20 persen. Sedangkan sisanya ditanggung Pemerintah Pusat melalui APBN.