Satgas Covid-19 Sebut Insentif Relawan Contact Tracer Cair Hari Ini

Binti Mufarida, Jurnalis
Senin 08 Maret 2021 14:41 WIB
Tenaga kesehatan Covid-19 (Ilustrasi/Foto : Okezone/Arif Julianto)
Share :

JAKARTA - Ketua Bidang Penanganan Kesehatan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19, Brigjen TNI (Purn) Alexander K Ginting menegaskan, insentif untuk relawan Covid-19 contact tracer akan dicairkan hari ini.

Alex pun menegaskan, dalam pembayaran insentif contact tracer bersumber dari anggaran negara melalui Kementerian Keuangan.

“Satgas Covid-19 tetap berupaya untuk proses pembayaran terhadap tracer yang ada di provinsi, kabupaten, kota. Tentu yang dibayarkan anggaran yang bersumber dari negara (Kementerian Keuangan),” ucap Alex saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Senin (8/3/2021).

Alex juga menegaskan, Satgas Covid-19 di bawah Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) berupaya tepat waktu tepat dalam pencairan insentif para contact tracer.

“Pihak BNPB sudah berupaya keras menyiapkan pembayaran tersebut, meliputi kelengkapan administrasinya. Jika anggaran sudah cair, maka akan dikirimkan ke rekening masing-masing. Rencana hari Senin tanggal 8 Maret 2021,” tegas Alex.

Alex mengatakan, saat ini dari laporan keuangan proses anggaran untuk insentif juga sudah berada dalam tahap penghitungan dan input ke Bank BRI. “Laporan tim keuangan sudah dalam tahap proses penghitungan dan input ke bank BRI oleh tim tracing dan keuangan BNPB. Sudah di BRI untuk di check, verifikasi, dan mencocokan nomor rekening dan nama, dan seterusnya,” katanya.

Baca Juga : Insentif Belum Dibayar, 6.509 Relawan Contact Tracer Bikin Petisi

Karena itu, kata Alex diharapkan pada Senin sore ini insentif para contact tracer sudah bisa diterima. Namun, Dia mengatakan proses ini juga tergantung dari daerah tujuan, jarak, signal, ATM dan sebagainya. “Bisa sudah sending tapi belum delivered, tergantung daerah tujuan, jarak, signal, ATM. Cair bisa sudah send tapi belum delivered. Senin sore semoga,” tegasnya.

Selain itu, Alex mengatakan proses administrasi baik itu nomor rekening, nama tracer, laporan kegiatan, harus dikirimkan ke Kementerian Keuangan dan tidak boleh salah sehingga tepat sasaran penerimanya.

“Administrasi, nomor rekening, nama tracer, laporan kegiatan, dilengkapi dan dikirim ke masing-masing rekening. Pekerjaan ini tidak boleh sampai salah transfer harus sampai ke sasaran,” jelas Alex.

Apalagi, kata Alex, saat ini ada 6.000 lebih contact tracer di Indonesia. Sehingga, dalam prosesnya wajar jika ada kendala. “Anggota tracer lebih 6 ribuan menyebar di Pedesaan, Kabupaten, Kota di berbagai Provinsi,” katanya.

Sebelumnya, Perwakilan Contact Tracer se-Indonesia mengajukan petisi kepada Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menuntut pembayaran hak insentif selama lebih dua bulan yang belum dibayarkan melalui change.org. Dalam petisi itu, mendesak agar hak insentif harus dibayarkan sebelum selesai kontrak yaitu tanggal 31 Maret 2021.

Baca Juga : Pasien Covid-19 Terus Menurun, Tinggal 19 Orang Dirawat di RS Lapangan Kota Bogor

Diketahui, Indonesia memiliki relawan contact tracer sebanyak 6.509 orang. Contact Tracer bekerja di lingkungan Puskesmas yang tersebar di 61 kota/kabupaten, 13 provinsi. Contact Tracer adalah tenaga kesehatan yang bertugas membantu puskesmas untuk meningkatkan pelacakan kontak erat, pemantauan pasien Covid-19, dan tugas lainnya yang mendukung penanganan Covid-19.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya