"Kami tadi berangkat ke Kemenkumham kemudian ke KPU. Jadi memang situasinya itu karena AD/ART kami yang 2020 sudah disahkan. Ini enggak bisa ini begini, sama saja kita direbut kedaulatannya," curhat AHY.
Sebelumnya, Ketum Partai Demokrat menyambangi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dan Komisi Pemilihan Umum ( KPU ). Mereka menyerahkan surat perbuatan melawan hukum atas dilaksanakannya KLB di Deliserdang, Sumatera Utara, Jumat (5/3/2021).
Baca juga: Viral! Anak Buah Jokowi Unggah Foto Jadul SBY, Hendropriyono dan Moeldoko
Dalam penyerahan surat ke dua kementerian dan lembaga itu, AHY akan didampingi sekira 34 Ketua DPD Partai Demokrat. Ratusan simpatisan pun mengiringi keberangkatan AHY ke Kemenkumham. Akan tetapi, saat di KPU para simpatisan itu tidak diperkenankan masuk oleh aparat kepolisian.
(Qur'anul Hidayat)