Pasca-KLB, Kader Demokrat Masih Diteror Moeldoko Cs

Kiswondari, Jurnalis
Selasa 09 Maret 2021 05:43 WIB
Kepala Bakomstra DPP Demokrat Herzaky Mahendra Putra (Foto: Ist)
Share :

JAKARTA – Meski Moeldoko telah terpilih sebagai Ketua Umum (Ketum) Partai Demokrat dalam Kongres Luar Biasa (KLB) yang digelar di Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut) pada Jumat 5 Maret 2021. Pemilik suara sah Partai Demokrat masih diteror oleh Moeldoko cs.

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Badan Komunikasi Strategis (Bakomstra) DPP Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra. Dia pun mengungkap bahwa Gerakan Pengambilalihan Kepemimpinan Partai Denokrat (GPK PD) ini menabrak semua aturan.

“Pelaku GPK PD kita sudah lihat lah cara-cara yang mereka gunakan sangat tidak beretika, sangat tidak bermartabat, bahkan tak mengindahkan aturan-aturan yang digunakan dalam kegiatan berorganisasi. Apalagi sampai membawa UU Parpol yang menjadi elemen penting dalam demokrasi kita,” kata Herzaky saat dihubungi, Selasa (9/3/2021).

Baca Juga:  AHY Akan Maafkan Moeldoko jika Akui Kekeliruan Kudeta Demokrat

Padahal, Herzaky menegaskan, Indonesia memiliki UU Parpol dan Partai Demokrat memiliki AD/ART yang disahkan dalam lembaran negara lewat Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM (SK Menkumham) pada Mei 2020 lalu. Namun, yang jadi pertanyaan besar bahwa karena adanya faktor kekuasaan yang sangat-sangat ingin sekali berkuasa, mengambil alih kepemimpinan PD secara paksa ini dan membuat aturan hukum menjadi tidak penting lagi.

“Norma dan keteladanan politik tidak lagi hal yang menjadi penting, ini sangat-sangat bahaya untuk demokrasi kita. Karena yang kita lakukan ini bukan sekedar GPK PD Moeldoko, tapi melawan demokrasi,” ujarnya.

Menurut Herzaky, Demokrat tidak bisa terus berdima diri karena hal ini akan menjadi preseden buruk yang dapat membahayakan demokrasi Indonesia di masa depan. Karena, bisa saja oknum yang berada di lingkar kekuasaan dengan mudahnya merebut parpol lain tanpa harus bersusah payah mendirikan parpol baru dan membangunnya dari bawah.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya