Sidang Praperadilan Habib Rizieq Dilanjutkan Besok, Ini Agendanya

Ratu Syra Quirinno, Jurnalis
Selasa 09 Maret 2021 14:01 WIB
Foto: MNC Portal
Share :

JAKARTA - Sidang praperadilan mantan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab dengan agenda penyerahan bukti dan keterangan saksi telah selesai. Agenda selanjutnya yakni keterangan ahli pemohon dan termohon.

(Baca juga: Habib Rizieq Islamkan 2 Tahanan Ayah dan Anak di Dalam Penjara)

"Agenda hari ini memberikan surat-surat bukti kami. Bukti surat itu ada 4 bukti dan pemohon itu ada 35 sebagai bukti 35 berkas," kata Kuasa Hukum Habib Rizieq Shihab (HRS), Juju Purwanto di PN Jaksel, Selasa (9/3/2021).

Dia menjelaskan setelah memberikan bukti, sidang dilanjutkan dengan keterangan saksi yang diberikan oleh Kurnia Tri Royani. Dia memberikan keterangan proses penangkapan dan penahanan Habib Rizieq Shihab.

Hasil kesepakatan, kata dia, sidang praperadilan Habib Rizieq Shihab akan dilanjutkan esok hari. Sidang diadengan dengan keterangan ahli dari pemohon dan termohon.

"Sidang hari ini kami dari pihak pemohon ya, rencananya menghadirkan saksi fakta dan ahli satu. Tapi saksi ahli berhalangan hadir sehingga kita mohonkan kepada hakim tunggal untuk ditunda besok," kata Djudju.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya