Pihaknya mengimbau, para pesepeda sebaiknya mematuhi aturan tersebut. Hal itu agar tetap selamat selama berkendara sepeda.
"Patuhilah aturan meski bersepeda, tetap ada pasal yang sudah mengatur. Kalau bandel juga, ya ditindak," tutup Lilik.
(Fahmi Firdaus )