Kuasa Hukum Nurhadi Keukeuh Menolak Tuntutan Pencucian Uang dari Jaksa KPK

Antara, Jurnalis
Rabu 10 Maret 2021 15:56 WIB
Nurhadi. (Foto: Okezone.com)
Share :

Dia mengatakan, upaya untuk membentuk opini bahwa pembelian kebun sawit sebagai pencucian uang, dapat dirasakan ketika pihaknya memprotes pertanyaan-pertanyaan penuntut umum terkait dengan jual beli kebun sawit. 

Seandainya benar seperti asumsi penuntut umum bahwa uang pembelian kebun sawit berasal dari uang yang diterima Rezky Herbiyono dari Hiendra Soenjoto dan terkait dengan pengurusan perkara, maka seharusnya penuntut umum berani membandingkan waktu penerimaan uang dengan pembayaran kebun kelapa sawit.

"Faktanya dalam hal ini penuntut umum diam seribu bahasa," ucapnya.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya