3 Anggota Polisi Dibebastugaskan Terkait Penyidikan Unlawful Killing Laskar FPI

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Rabu 10 Maret 2021 17:45 WIB
Karopenmas Humas Polri Brigjen Rusdi (Foto : Dok Polri)
Share :

"Seperti rekomendasi Komnas HAM terjadi tindakan peristiwa tewasnya 4 anggota FPI," ujar Rusdi.

Baca juga:  Polri Hentikan Kasus Penyerangan Tersangka 6 Laskar FPI

Dalam hal ini, kata Rusdi, penyidik bakal memanggil tiga anggota Polda Metro Jaya tersebut untuk dilakukan pemeriksaan. Namun, ia belum memberitahu kapan waktu pemeriksaan itu.

"Proses penyidikan pasti timeline penyidik yang mengatur," ucap Rusdi.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya