Ayah Ini Tega Lecehkan Putri Kandungnya Setiap Hari

Yohannes Tobing, Jurnalis
Rabu 10 Maret 2021 17:12 WIB
Dedy Jamaludin saat diperiksa polisi (foto: Sindo/Yohannes)
Share :

JAKARTA - Seorang ayah bernama Dedy Jamaludin (52), tega melecehkan anak kandungnya sendiri di kediamannya di daerah Koja, Jakarta Utara.

Kanit PPA Polres Metro Jakarta Utara, AKP Andry Soeharto mengatakan, bahwa pelaku melakukan aksi cabul terhadap korban yang merupakan anak kandungnya berinisial J (17) yang masih duduk di bangku sekolah.

"Pelaku ini adalah ayah kandung korban. Korban ini inisialnya J pencabulan ini sudah dilakukan pelaku kurang lebih 1 tahun di rumah kontrakannya," Ujar Andry di Mapolrestro Jakarta Utara, Rabu (10/3/2021).

Baca juga: Gara-Gara Sering Nonton Film Porno, Penjaga Warung Cabuli Bocah 6 Tahun

Menurut Andry, dalam setiap melakukan aksi bejatnya tersebut pelaku selalu mengancam korban dengan melakukan pemukulan jika tidak di ikuti kemauannya.

"Ayah kandungnya selalu dengan ancaman terus bahkan dari kasus ini pelaku mencabuli korban hingga tidak dapat terhitung berapa kali hampir setiap saat," terang Andry.

Baca juga: Guru Cabul di Cilincing, Pancing Korban Pakai Wifi dan Uang Rp50 Ribu

Atas aksi bejatnya tersebut, pelaku dijerat pasal 82 Undang-Undang Republik Indonesia tentang Perlindungan Anak. "Dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara" tutup Andry.

(Awaludin)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya