Ayah Ini Tega Lecehkan Putri Kandungnya Setiap Hari

Yohannes Tobing, Jurnalis
Rabu 10 Maret 2021 17:12 WIB
Dedy Jamaludin saat diperiksa polisi (foto: Sindo/Yohannes)
Share :

"Ayah kandungnya selalu dengan ancaman terus bahkan dari kasus ini pelaku mencabuli korban hingga tidak dapat terhitung berapa kali hampir setiap saat," terang Andry.

Baca juga: Guru Cabul di Cilincing, Pancing Korban Pakai Wifi dan Uang Rp50 Ribu

Atas aksi bejatnya tersebut, pelaku dijerat pasal 82 Undang-Undang Republik Indonesia tentang Perlindungan Anak. "Dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara" tutup Andry.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya