BNN NTB Gagalkan Peredaran Ganja Asal Aceh, Isi Paket Dicampur Kopi

Antara, Jurnalis
Rabu 10 Maret 2021 16:04 WIB
Foto: Antara
Share :

"Ganja kering itu dibungkus lakban coklat dalam kardus. Isi paketnya dicampur dengan kopi," ujarnya. 

Baca juga: Napi Lapas Bangkinang Riau Nekat Simpan Puluhan Paket Ganja

Dari hasil penangkapannya yang terlaksaksana pada Senin (8/3) siang, kini AIP telah ditetapkan sebagai tersangka dengan sangkaan Pasal 111 Ayat 2 atau Pasal 114 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 35/2009 tentang Narkotika. 

Penerapan ayat 2 pada masing-masing pasal sangkaannya dengan ancaman pidana paling berat hukukan mati itu sesuai dengan berat barang bukti narkoba yang melebihi lima gram.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya