Alasan Digelarnya KLB Demokrat, dari AHY Dianggap Rapuh hingga SBY Menyakiti Hati Kader

Komaruddin Bagja, Jurnalis
Kamis 11 Maret 2021 15:48 WIB
Politisi Demokrat Ahmad Yahya (Foto: Komaruddin Bagja)
Share :

"Hal ini menyakiti hati para kader yang telah berdarah-darah berjuang mendapatkan kursi legislatif untuk membesarkan Partai Demokrat. DPP Partai Demokrat sebelum SBY tidak pernah memungut iuran dari para kader. Lebih parah lagi SBY tidak pernah membuat laporan keuangan. Tidak ada akuntabilitas sama sekali, termasuk KLB PD 2015 dan Kongres PD 2020 juga tidak memberikan pertanggungjawaban laporan keuangan," tegasnya.

Puncaknya terjadi pada Kongres 2020 berupa pelanggaran terhadap UU Partai Politik Nomor 2 tahun 2008 dan UU Partai Politik Nomor 2 Tahun 2011 yang ditandatangani sendiri oleh Presiden SBY.

Antara lain, pertama AD/ART dibuat di luar Kongres, kedua SBY menjadikan dirinya sebagai penguasa tunggal partai dengan jabatan sebagai Ketua Majelis Tinggi yang memiliki kewenangan melebihi kedaulatan anggota partai.

"SBY membangun tirani politik sebagai penguasa tunggal guna mempertahankan dinastinya melalui AD/ART yang mematikan demokrasi dan hak-hak anggota. AD/ART tersebut dibuat sehingga tidak memungkinkan selain KMT (Ketua Majelis Tinggi) untuk membuat keputusan tentang : KLB, Calon Ketua Umum, Pejabat Ketua Umum, Pejabat Majelis Tinggi, calon Presiden, calon Ketua DPR, penentuan koalisi partai dalam Pilpres, penentuan calon gubernur," ungkapnya.

Baca Juga:  'Kudeta' di Partai Politik dari Orde Lama hingga Era Reformasi

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya