Ini Pembatasan Kapasitas dan Jam Operasional Usaha Pariwisata Selama PPKM Mikro di Jakarta

Komaruddin Bagja, Jurnalis
Jum'at 12 Maret 2021 20:09 WIB
Ilustrasi.(Foto:Dok Okezone)
Share :

Salon atau barbershop maksimal kapasitas 50% jam operasional dari pukul 09.00 sampai 21.00 WIB. Golf atau driving range meeting seminar workshop di hotel dimulai pukul 08.00-21.00 WIB.

Kawasan pariwisata atau taman rekreasi seperti Ancol taman mini dan lain-lain tetap kapasitas maksimal 50% dimulai sejak pukul 05.00 sampai pukul 21.00 WIB atau akomodasi 24 jam.

Museum dan galeri buka pukul 08.00 sampai pukul 16.00 WIB. Wisata Tirta seperti olahraga air yang berada di danau laut dan pantai dimulai pukul 06.00- 17.00 WIB. Kesegaran jasmani gym atau fitness dengan kapasitas maksimal 50% jam operasional pukul 06.00-21.00 WIB.

Baca Juga: Wagub DKI Sebut Destinasi Wisata Sudah Bisa Dibuka, Tapi...

Adapun untuk akad nikah pemberkatan ataupun upacara pernikahan di hotel dan gedung pertemuan yang sudah memiliki izin penyelenggaraan maksimal jumlah yang hadir 30 orang. Jam operasional dari pukul 06.00-17.00 WIB.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya