Geledah Markas Ajaran Sesat Hakekok, Polisi Temukan Alat Kontrasepsi dan Jimat

Iskandar Nasution, Jurnalis
Sabtu 13 Maret 2021 08:11 WIB
Sejumlah barang seperti keris, jimat dan alat kontrasepsi diamankan dari markas ajaran sesat hakekok/Foto: Iskandar Nasution-iNews
Share :

PANDEGLANG - Polres Pandeglang menggeledah kediaman ketua ajaran Hakekok berinisial A (52). Sejumlah barang bukti berupa jimat, keris, buku kitab dan alat kontrasepsi diamankan polisi.

Pengeladahan dilakukan pasca-diamankannya 16 warga Desa Karang Bolong, Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang, Banten yang mengikuti ajaran sesat Hakekok. Barang yang diamankan polisi diduga digunakan dalam ritual aliran sesat tersebut.

Kapolres Pandeglang AKBP Hamam Wahyudi mengatakan, berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara di kediaman A, ditermukan berbagai benda seperti keris dan jimat.

"Sepertinya digunakan tersangka untuk mempengaruhi pengikutnya. Saat ini masih kami amankan," kata Hamam, Sabtu (13/3/2021).

Hamam memastikan, sesuai fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), kegiatan A dan pengikutnya menyimpang. "Mereka mengikuti ajaran yang menyimpang," paparnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya