Hamili Anak Kandung Berusia 14 Tahun, Pria Ini Ditangkap Polisi

Antara, Jurnalis
Minggu 14 Maret 2021 05:09 WIB
Ilustrasi (Foto : Shutterstock)
Share :

Baca Juga : Avanza yang Dikemudikan Remaja Tabrak Minimarket, Seorang Bocah Tewas

Pelaku kemudian dibawa ke Mapolres Tanjung Balai untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Dari hasil interogasi, pelaku mengaku melakukan aksi tersebut saat korban sedang tertidur," katanya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 81 ayat (1), (2) dan (3) UU RI No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya