JAKARTA - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengagendakan sidang lanjutan perkara dugaan suap terkait pengadaan bansos untuk penanganan Covid-19 di wilayah Jabodetabek, pada hari ini, Senin (15/3/2021). Sidang masih beragendakan pemeriksaan saksi.
Adapun, saksi yang akan dihadirkan pada persidangan hari ini yaitu masih dua Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pengadaan bansos di Kementerian Sosial (Kemensos), Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono. Keduanya akan didalami pengakuannya oleh tim penasihat hukum terdakwa Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar Maddanatja.
"Rencana hari ini masih lanjut pemeriksaan untuk saksi Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso karena minggu lalu belum selesai, giliran PH bertanya kepada para saksi tersebut," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi Senin (15/3/2021).
Baca juga: Ketua DPC PDIP Kendal Disebut Kebagian Fee Rp2 Miliar dari Bansos Covid-19
Pada persidangan sebelumnya, sempat terungkap nama-nama yang diduga turut kecipratan uang panas terkait pengadaan bansos Covid-19 ataupun terlibat dalam perkara ini. Mereka diantaranya, Politikus PDI-Perjuangan Ihsan Yunus; Pengacara kondang Hotma Sitompul; Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Achsanul Qosasi; hingga Pedangdut Cita Citata.
Baca juga: Pedangdut Cita Citata Disebut Kecipratan Duit Bansos Covid-19
Kendati demikian, belum diketahui apa yang bakal didalami tim penasihat hukum Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar Maddanatja pada dua pejabat Kemensos tersebut pada persidangan hari ini.
Tak hanya dua pejabat Kemensos, Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rencananya juga akan menghadirkan dua saksi lainnya pada persidangan hari ini. Keduanya yakni Staf Ahli Mensos, Kukuh Ary Wibowo dan salah seorang Ajudan Mensos, Eko.
"Ditambah kami juga panggil saksi atas nama Kukuh Ary Wibowo (staf ahli Mensos) dan Eko (ajudan Mensos)," pungkas Ali.