"Dan pastinya Kemenkumham akan melihat pada itu, karena akan punya konsekuensi logis nantinya ketika Kemenkumham hanya melihat secara politis dalam konteks pengesahan tersebut," terangnya.
Baca juga: Isu Kudeta Dianggap untuk "Kerek" Elektabilitas, Begini Tanggapan Demokrat
Karena, sambung Idil, jika Kemenkumham tidak melihat berdasarkan perangkat hukum yang ada dan melihat secara politis saja, maka publik akan semakin percaya bahwa pemerintah punya andil dalam kisruh di Partao Demokrat ini.
"Padahal tentu saja Kemenkumham, Kemenko Polhukam dan kementerian lain bahkan presiden sendiri jelas menyampaikan bahwa tidak ada keterlibatan apapun pemerintah dalam konteks kisruh yang terjadi di internal Partai Demokrat. Nah, karena itu saya pikir sulit untuk mengandai-andaikan soal hukum tersebut," papar Idil.
(Awaludin)