Petugas Bongkar Paksa Pagar Beton Tutup Rumah Warga Ciledug Besok

Hasan Kurniawan, Jurnalis
Senin 15 Maret 2021 17:38 WIB
Polisi dan Satpol PP mengecek tembok yang menutup rumah warga di Ciledug. (Foto: Hasan Kurniawan)
Share :

TANGERANG - Pagar beton yang menutup akses keluar masuk warga pemilik rumah di Jalan Akasia, No 1, RT04/03, Tajur, Ciledug, Kota Tangerang, bakal dibongkar paksa oleh petugas. 

Sejumlah petugas kepolisian dan Satpol PP Kota Tangerang pun diterjunkan ke lokasi, meninjau pagar yang menutup rumah keluarga almarhum Munir. 

Baca juga: Rumah Warga Ciledug Dipagar Beton Tetangga, Wali Kota Tangerang: Bongkar!

Camat Ciledug Syarifudin mengatakan, sebelum dibongkar paksa, pihaknya berharap pihak ahli waris, yakni H Ruli, membongkar sendiri pagar beton yang telah dibangunnya itu. Waktu yang diberikan untuk membongkar pagar beton hingga Selasa 16 Maret 2021.

"Kita sudah mediasi dan minta penjelasan dari Pak Ruli. Tapi dia enggak pernah datang tiap kita panggil, ada sekira 5 kali panggilan, ditambah dari tingkat kota juga manggil tidak pernah hadir," kata Syarifudin, Senin (15/3/2021). 

Baca juga: Jalan Dibeton Tetangga, Warga Ciledug Terpaksa Keluar Masuk Rumah Lewat Kuburan

Dilanjutkan dia, hari ini pihaknya telah melayangkan surat pemberitahuan kepada Ruli untuk secepatnya membongkar pagar tersebut. Surat telah diterima secara langsung oleh istri yang bersangkutan. 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya