Sekretaris Camat di Pekanbaru Kena OTT Pungli Kepengurusan Tanah

Banda Haruddin Tanjung, Jurnalis
Senin 15 Maret 2021 23:04 WIB
Foto: Banda H Tanjung
Share :

PEKANBARU - Tim Saber Pungli Polda Riau melakukan melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Sekretaris Camat (Sekcam) Binawidya, Pekanbaru, Riau, Hendri Safitra (HS). Tersangka ditangkap terkait uang upeti dalam pengurusan tanah.

Irwasda Polda Riau, Kombes Syamsul Huda mengatakan, tersangka HS ditangkap terkait kasus kepengerusan Surat Keterangan Ganti Rugi (SKGR) surat tanah. Polisi menyita uang tunai Rp3 juta. 

"Ini terungkap karena keberanian saksi korban membongkar praktik korupsi sangat merusak sendi kehidupan bermasyarakat dengan melaporkan pungutan liar, pemaksaan atau pemerasan, penyalahgunaan wewenang dalam pelayanan di lingkungan Kantor Desa Sidomulyo Barat Kecamatan Bina Widya," kata Syamsul didampingi Direktur Reserse Kriminal Khusus, Kombes Andri Sudarmaji dan Kabid Humas Polda Riau, Kombes Sunarto, Senin (15/3/2021). 

Baca juga: Viral Truk Melintas Dipalak Rp150 Ribu di Tangerang, Pelaku Ditangkap Polisi

Dia mengatakan, terdapat  459 pencatatan jual beli tanah berupa SKGR, AJB dan SKPT oleh tersangka yang saat itu masih menjabat Lurah Sidomulyo Timur, Pekanbaru. Terakhir salah satu korban menyerahkan uang Rp500 ribu ke tersangka yang belum lama ini pindah dan menjabat Sekcam Binawidya.

"Namun tersangka menolak dan meminta korban Rp3 juta untuk kepengurusan SKGR. Korban akhirnya melaporkan kasus ini dan kita berhasil melakukan OTT," tukasnya.

Baca juga: Viral Pungli di Jalan Tol, jika Tak Memberi Mobil Dilempar Telur

Tersangka diduga sudah melakukan pungli sejak menjabat sebagai Lurah Sidomulyo Timur, Febuari 2019. Dalam kepengurusan surat khususnya tanah, dia sering meminta uang kepada warga.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya