Polda Jatim Tangkap Perampok Emas 4,3 Kg di Banyuwangi

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Senin 15 Maret 2021 23:00 WIB
Perampokan emas terekam CCTV. (Ist)
Share :

JAKARTA - Jajaran Polda Jawa Timur menangkap empat orang yang diduga melakukan perampokan toko emas di Banyuwangi. Dalam perbuatannya itu, pelaku menggasak emas sebanyak 4,3 kilogram (kg).

Aparat kepolisian menangkap tiga orang, yaitu FR, AW, DH. Saat ini mereka sudah dilakukan penahanan di Polres Banyuwangi.

"Memproses tiga tersangka tersangka dan melakukan penahanan di Polres Banyuwangi," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono dalam siaran persnya, Jakarta, Senin (15/3).

Kejadian ini diawali oleh adanya hubungan bisnis antara para tersangka dengan pemilik toko emas, yang dalam hal ini dirampok oleh pelaku. Hal itu lantaran adanya soal utang piutang antara kedua belah pihak.

"Kasus terjadi karena utang piutang. Kemudian terlapor mengambil haknya berupa perhiasan emas karena pelapor tidak mau membayar uang perjanjian bisnis," ujar Argo.

Sebetulnya, dikatakan Argo, terkait kasus ini, pihak Polsek Genteng sudah mencoba untuk melakukan mediasi kedua belah pihak. Tetapi, hal itu tidak berhasil atau buntu.

"Sebelum peristiwa terjadi, sudah melakukan mediasi, namun deadlock yang akhirnya terjadi dugaan peristiwa pidana," ucap Argo.

Baca Juga : Rampok 3,7 Kg Emas, Aksi Komplotan Pelaku Terekam CCTV

Sementara itu, dalam perkara ini juga diduga melibatkan seorang oknum kepolisian dari jajaran Polsek Pamekasan AIPTU AW juga ikut diamankan lantaran diduga memiliki peran dalam peristiwa itu.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya