JAKARTA - Sidang perdana mantan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab (HRS) diwarnai drama kesalahan teknis teknologi virtual dan berujung pada penundaan hingga Jumat 19 Maret 2021.
(Baca juga: Bantah Pernyataan Tengku Zul, HNW : MPR Tak Mengamandemen Presiden Jabat Tiga Periode!)
Sidang Habib Rizieq tersebut digelar oleh Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur dengan pengamanan ekstra oleh pihak kepolisian dan TNI.
Warganet pun menggaungkan Tagar #IBHRSHarusBebas terus berkumandang hingga lebih dari dari 20 ribu cuitan. Selain menginginkan Habib Rizieq bebas, melalui #IBHRSHarusBebas warganet juga membahas masalah teknis virtual yang menjadi alasan Pengadilan menggelar sidang.
(Baca juga: Bawa Samurai Usai Sidang Habib Rizieq, Seorang Pria Ditangkap Polisi)
Akun @RestyCayaaah mengatakan, jika alasan protokol kesehatan jadi pilihan , bukan kah kerumunan tetap terjadi terjadi di Pengadilan Negeri dan Bareskrim.
"Sidang ditunda Hakim hingga Jumat tgl 19/3 karena suara gambar yg bermasalah . Jika alasan prokes sidang virtual jadi lilihan bukankan yg PN dan yg di Bareskrim mereka berkerumun juga ? apasih yg buat kalian risau HRS hadir dipersidangan min @KejaksaanRI ?
#IBHRSHarusBebas," tulisnya dikutip Selasa (16/3/2021).
Akun lainnya, @must_gwuon penundaan sidang ini untuk menghadirkan HRS pada Jumat 19 Maret mendatang.
"Sidang di tunda Jumat 19 Maret 2021, Untuk Menghadirkan Beliau
Habib Muhammad Rizieq Shihab
Insya Allah Juma'at Kemenangan
#IBHRSHarusBebas
#IBHRSHarusBebas," ungkapnya.
Sementara akun @mohtahid menginginkan HRS bebas bukan karena HRS semata, melainkan untuk menegakan keadilan, kebenaran dan kejujuran.
"Bukan hanya karena IBHRS, tapi juga demi :
Tegaknya keadilan
Kebenaran
Kejujuran
#IBHRSHarusBebas
#IBHRSHarusBebas
Lambungkan !!!," pintanya.