DPRD DKI: Anak Dibatasi Sekolahnya, Orang Dewasa Dibebaskan ke Tempat Karaoke

Fahreza Rizky, Jurnalis
Selasa 16 Maret 2021 05:29 WIB
Zita Anjani (Foto: Okezone)
Share :

Baca juga: Surati DPRD DKI, Komunitas B2W Geram Jalur Sepeda Permanen Bakal Dihapus

"Saat anak-anak dibatasi ke sekolah, sang dewasa diberi kebebasan ke tempat karaoke," kata Zita melalui keterangan tertulis yang diterima MNC Portal, Selasa (16/3/2021).

Zita juga mempertanyakan keberpihakan Pemprov DKI terhadap dunia pendidikan di era corona. "Di mana sebetulnya posisi pendidikan dalam prioritas Pemprov DKI? Saya berharap Pak Gubernur segera bertindak, kurangi beban anak. Datanglah ke mereka. Hadirkan kembali dunianya, buat anak DKI kembali tersenyum," imbuhnya.

Wakil Gubernur DKI, Ahmad Riza Patria belum bisa memastikan kapan dibukanya tempat hiburan termasuk karaoke. Pasalnya saat ini pemerintah masih menggodok rencana kebijakan tersebut.

"Secara bertahap dengan membuka tempat tempat wisata dan tempat-tempat unit usaha kegiatan lainnya, termasuk karaoke, juga dalam proses pertimbangan," ujar Riza.

(Fakhrizal Fakhri )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya