Baca Juga: 659 Polisi Kawal Sidang Perdana Habib Rizieq Besok
Dia menerangkan, jelang persidangan kondisi kesehatan kliennya itu dipastikan dalam keadaan sehat. Sedangkan terkait kehadiran Habib Rizieq di persidangan, dia belum bisa memastikannya, hanya saja sesuai KUHAP Pasal 154 KUHAP jo Pasal 196 KUHAP, mengharuskan kehadiran terdakwa di ruang sidang.
"Kondisi beliau HRS alhamdulillah sehat. Menurut KUHAP terdakwa wajib hadir dalam persidangan, kita lihat saja nanti," katanya.
(Sazili Mustofa)