Gangguan Teknis Audio dan Visual, Sidang Dakwaan Habib Rizieq Ditunda

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Selasa 16 Maret 2021 11:27 WIB
Habib Rizieq. (Foto: Okezone.com)
Share :

JAKARTA - Sidang perdana pembacaan dakwaan kasus dugaan pelanggaran kekarantinaan kesehatan yang menjerat Habib Rizieq Shihab, ditunda. Penyebabnya karena sidang virtual mengalami gangguan teknis, baik audio dan visual.

"Ini ditunda hingga Jumat besok 19 Maret jam 09.00 WIB," kata Kuasa Hukum Rizieq, Aziz Yanuar saat ditemui di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (16/3/2021).

Aziz memaparkan, penundaan itu lantaran pihak Habib Rizieq menyayangkan adanya gangguan teknis dalam persidangan tersebut yang merugikan pihaknya. Mereka menilai hal itu sangat merugikan pihaknya, apabila fasilitas penunjang sidang virtual tak maksimal.

Baca juga: Sidang Perdana Habib Rizieq Dimulai, Polisi Bubarkan Kerumunan Simpatisan & Awak Media

Selain gangguan teknis, pihak Habib Rizieq juga meminta agar kliennya dihadirkan secara langsung di muka persidangan atau hadir secara fisik di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya