Satpol PP Akan Robohkan Pagar Beton yang Isolasi Rumah Warga di Ciledug Pagi Ini

Hasan Kurniawan, Jurnalis
Rabu 17 Maret 2021 05:00 WIB
Pagar beton tutup akses rumah warga (Foto: Hasan Kurniawan)
Share :

TANGERANG - Kepala Bidang (Kabid) Gakumda Satpol PP Kota Tangerang, Gufron Falfeli mengatakan, pihaknya akan merobohkan pagar beton yang menutup akses rumah warga di Jalan Akasia, No 1, RT04/03, Tajur, Ciledug, pada hari ini, Rabu (17/3/2021) pagi.

Pembongkaran akan dilakukan dengan alat berat pada pukul 08.00 WIB. Selama pagar beton dirobohkan petugas akses jalan menuju Kavling Brebes pun ditutup untuk sementara.

"Tidak hanya tembok di depan pintu masuk rumah warga yang terisolasi, semua pagar akan dirobohkan. Kiri dan kanan," kata Gufron.

Baca juga: Pernah Bawa Uang Sekoper, Pemagar Akses Rumah di Ciledug Diduga Ingin Beli Kembali Bekas Asetnya

Dilanjutkan Gufron, pihaknya sudah memberikan peringatan 1x24 jam kepada ahli waris agar membongkar sendiri pagarnya. Namun, pagar masih berdiri kokoh.

Baca juga: Mediasi Tak Berhasil, Camat Akan Eksekusi Pagar Beton yang Tutup Akses Rumah di Ciledug

"Surat perintah sudah turun. Semua tembok nanti dibongkar, kiri dan kanan. Kan itu akses jalan. Ya, kalau kita Perda, cuma nanti kalau dia ada tuntutan, banyak kok ini aturannya dasarnya, dari UU juga bisa, UU No 38 tahun 2004 tentang Jalan," ungkapnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya