TANGERANG - Polemik pembongkaran pagar beton yang dimiliki ahli waris Haji Ruli dengan Satpol PP Kota Tangerang di Jalan Akasia, No 1, RT04/03, Tajur, Ciledug, Kota Tangerang, semakin memanas. Ruli sempat mengancam akan melakukan perlawanan bila pagar yang berdiri di atas tanah peninggalan ayahnya tersebut tetap dibongkar.
Berkaitan dengan hal itu, pihak Satpol PP mengimbau Ruli agar tidak melawan secara fisik namun dapat menyampaikan pembelaannya di ranah hukum.
"Kami sampaikan, jangan melakukan perlawanan fisik. Toh nanti sama-sama lewat jalur hukum. Harapan kita kalau gak terima lewat jalur hukum. Ya, dia bersikukuh, saya akan bertahan katanya. Saya bilang, pak haji janganlah," ucap Kepala Bidang (Kabid) Gakumda Satpol PP Kota Tangerang, Gufron Falfeli, di lokasi pagar.
Baca juga: Pagar Betonnya Akan Dirobohkan, Ruli: Saya Akan Bertahan!
Rencananya, meski adanya perlawanan, Pihak Satpol PP dibantu petugas TNI/Polri akan tetap mengeksekusi pagar beton tersebut pada hari ini.