Bongkar Beton Penghalang Rumah, Satpol PP ke Haji Ruli: Jangan Melawan!

Quadiliba Al-Farabi, Jurnalis
Rabu 17 Maret 2021 07:38 WIB
Foto: Dok MNC Portal
Share :

TANGERANG - Polemik pembongkaran pagar beton yang dimiliki ahli waris Haji Ruli dengan Satpol PP Kota Tangerang di Jalan Akasia, No 1, RT04/03, Tajur, Ciledug, Kota Tangerang, semakin memanas. Ruli sempat mengancam akan melakukan perlawanan bila pagar yang berdiri di atas tanah peninggalan ayahnya tersebut tetap dibongkar.

Berkaitan dengan hal itu, pihak Satpol PP mengimbau Ruli agar tidak melawan secara fisik namun dapat menyampaikan pembelaannya di ranah hukum.

"Kami sampaikan, jangan melakukan perlawanan fisik. Toh nanti sama-sama lewat jalur hukum. Harapan kita kalau gak terima lewat jalur hukum. Ya, dia bersikukuh, saya akan bertahan katanya. Saya bilang, pak haji janganlah," ucap Kepala Bidang (Kabid) Gakumda Satpol PP Kota Tangerang, Gufron Falfeli, di lokasi pagar.

 Baca juga: Pagar Betonnya Akan Dirobohkan, Ruli: Saya Akan Bertahan!

Rencananya, meski adanya perlawanan, Pihak Satpol PP dibantu petugas TNI/Polri akan tetap mengeksekusi pagar beton tersebut pada hari ini.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya